Putusan Akhir MK Atas Gugatan Pilpres 2009
Setelah sebelumnya terjadi kisruh di negeri indonesia tercinta ini, yaitu kisruh dengan masalah hasil pilpres 2009 yang dimenangkan oleh suara terbanyak pasangan SBY – Budi. Kisruh dalam piplres yaitu terjadinya gugatan oleh pasangan lainnya yang menyatakan telah banyak terjadi pelanggaran. menurut saya pribadi sih, semua pasangan pilpres pasti juga mempunyai kesalahan pelanggaran dalam pelaksanaan mulai dari kampanye sampai saat penyontrengan.
Dan yang paling parah yaitu ketika presiden SBY mengaitkan antara kasus BOM Jw Marriot dengan ketidakpuasan hasil pilpres 2009. Beberapa nama pun menjadi sasaran SBY. Menurut saya, pernyataan SBY saat itu sangatlah tidak bijak karena di saat warga sedang panik dan takut oleh kasus BOM justru malah ditambah dengan pernyataan yang seperti itu.
Pada 12 Agustus kemaren
Dari hasil rapat, akhirnya para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto. selain itu MK juga mengatakan bahwa Pilpres 2009 hanya berlangsung satu putaran saja.
Harapan saya semoga negara ini dapat hidup dengan damai dan sejahtera. Dan para capres lain yang tidak terpilih dapat menjadi pendukung, bukan justru mencari-cari kesalahan untuk menjatuhkan. Terima kasih.
Share This Article
Sign up Free Email Newsletter
Stay Updates with this Blog. Get Free email newsletter updates,Enter your Email here:
Don't forget to confirm your email subcription


No Comment to “Putusan Akhir MK Atas Gugatan Pilpres 2009”